Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Catat, Keliling Motoran di 8 Negara Ini Bisa Pakai SIM Indonesia

Konten Grid - Selasa, 30 Desember 2025 | 12:20 WIB
SIM Indonesia berlaku di luar negeri.
TribunBanyumas.com
SIM Indonesia berlaku di luar negeri.

Otomotifnet.com - Gaes, selalu ada berita baik tentang Indonesia, kali ini dari Surat Izin Mengemudi (SIM).

Surat Izin Mengemudi (SIM) Indonesia ternyata diakui di delapan negara, terutama di kawasan ASEAN.

Ini memungkinkan pengendara dari Indonesia untuk berkendara di negara-negara tersebut tanpa perlu mengurus dokumen tambahan seperti SIM Internasional.

Perjanjian pengakuan SIM ini ditetapkan pada 7 September 1985 di Kuala Lumpur, Malaysia, dan diperluas pada tahun 1997 untuk mencakup negara-negara tambahan.

Berikut beberapa negara ASEAN yang mengakui SIM Indonesia di negaranya, sehingga tidak perlu repot mengurus banyak surat ketika akan bermotoran di sana:

1. Brunei Darussalam

2. Filipina

3. Thailand

4. Vietnam

5. Laos

Editor : Grid

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa