Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

7 Pelanggaran Ini Jadi Sasaran Kamera E-TLE, Bonceng 3 Bisa Kena

Ferdian - Selasa, 24 Januari 2023 | 18:40 WIB
Ilustrasi penerapan tilang E-TLE
Ntmcpolri.info
Ilustrasi penerapan tilang E-TLE

"Di daerah pinggiran kasus pelanggaran timpang. Pemotor banyak yang melanggar, berkendara tidak pakai helm, atau melawan arus. Tapi, di kota besar E-TLE membuat pengendara patuh," terang Agus.

Adapun, berikut ini 7 pelanggaran yang menjadi sasaran penindakan di Jawa Tengah, yaitu:

- Pemotor tidak mengenakan helm 

- Pengemudi mobil yang tidak menggunakan sabuk keselamatan (seatbelt)

- Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) mati

- Berkendara melawan arus 

- Pelanggaran marka jalan 

- Menerobos lampu merah

- Pemotor yang berboncengan lebih dari 3 orang

Baca Juga: Polisi Bisa Tilang Pengendara Dari Ketinggian 30 Meter, Pakai Cara Ini

Sumber: https://otomotif.kompas.com/read/2023/01/24/091200815/ini-7-jenis-pelanggaran-yang-terekam-kamera-e-tle-di-jawa-tengah

Editor : Panji Nugraha

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

yt-1 in left right search line play fb gp tw wa